Senin, 05 Juli 2021

PPKM Darurat, WNA Langgar Prokes Bisa Dideportasi

Ditjen Imigrasi mengingatkan WNA yang melanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas. Salah satunya bisa dideportasi.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar