Senin, 26 Juli 2021

PBNU Tegaskan Presiden Tak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menegaskan Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dalam penanganan pandemi.

source https://www.inews.id/news/nasional/pbnu-tegaskan-presiden-tak-bisa-dijatuhkan-dengan-alasan-penanganan-covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar