Senin, 26 Juli 2021

PBNU Tegaskan Presiden Tak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menegaskan Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dalam penanganan pandemi.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar