Senin, 05 Juli 2021

PPKM Darurat, WNA Langgar Prokes Bisa Dideportasi

Ditjen Imigrasi mengingatkan WNA yang melanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas. Salah satunya bisa dideportasi.

source https://www.inews.id/news/nasional/ppkm-darurat-wna-langgar-prokes-bisa-dideportasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar