Kamis, 01 Juli 2021

PPKM Darurat, Menag Revisi Surat Edaran Pelaksanaan Iduladha

Menag menegaskan tempat ibadah dan tempat wisata di lokasi penerapan PPKM darurat sama-sama ditutup.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar