Senin, 05 Juli 2021

Pekerja ke Jakarta Wajib Punya Surat Keterangan, Begini Cara Urusnya

Sejumlah pengetatan dilakukan saat PPKM Darurat. Termasuk kebijakan terbaru yakni kewajiban mempunyai surat keterangan bekerja.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/pekerja-ke-jakarta-wajib-punya-surat-keterangan-begini-cara-urusnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar