Asrama Haji Pondok Gede mulai difungsikan menjadi RS darurat Covid-19. Pasien harus dirujuk melalui Sisrutenas dari RS atau puskesmas yang menangani.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/ini-syarat-pasien-covid-19-untuk-bisa-dirawat-di-rs-darurat-asrama-haji-pondok-gede
Tidak ada komentar:
Posting Komentar