Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat aturan perjalanan untuk menekan mobilitas warga. Salah satunya syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
source https://www.inews.id/news/nasional/berlaku-hari-ini-kemenhub-perketat-syarat-perjalanan-jelang-idul-adha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar