Sabtu, 11 April 2020

Ini Syarat Pengendara Motor Pribadi Boleh Berboncengan Selama PSBB di DKI Jakarta

Syarat pengendara motor pribadi boleh Berboncengan selama PSBB di DKI Jakarta terkait covid-19 (virus corona), salah satunya harus tinggal dalam satu atap.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/ini-syarat-pengendara-motor-pribadi-boleh-berboncengan-selama-psbb-di-dki-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar