Jerman memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus corona. Pelanggar bisa didenda maksimal Rp165 juta.
source https://www.inews.id/news/internasional/di-jerman-warga-tak-gunakan-masker-di-tempat-umum-bisa-didenda-rp165-juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar