Sabtu, 11 April 2020

Ini Syarat Pengendara Motor Pribadi Boleh Berboncengan Selama PSBB di DKI Jakarta

Syarat pengendara motor pribadi boleh Berboncengan selama PSBB di DKI Jakarta terkait covid-19 (virus corona), salah satunya harus tinggal dalam satu atap.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar