Senin, 27 April 2020

Di Jerman, Warga Tak Gunakan Masker di Tempat Umum Bisa Didenda Rp165 Juta

Jerman memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus corona. Pelanggar bisa didenda maksimal Rp165 juta.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar