Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) menilai pergantian Kapolri berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
source https://www.inews.id/news/nasional/polemik-pergantian-kapolri-ini-kata-ikatan-sarjana-profesi-perpolisian-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar