Rabu, 27 Januari 2021

Pembatasan Kegiatan, Lansia Hanya Bisa Gunakan KRL Pukul 10.00-14.00 WIB

Aturan tersebut dikecualikan bagi lansia dengan kebutuhan mendesak seperti perawatan medis dengan menunjukkan surat rujukan.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/pembatasan-kegiatan-lansia-hanya-bisa-gunakan-krl-pukul-1000-1400-wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar