Sabtu, 02 Januari 2021

Ingat, Ini Sanksi Berat bagi ASN Terlibat Ormas Terlarang

BKN meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dilarang oleh pemerintah

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar