Selasa, 12 Januari 2021

Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Kali Ini Penetapan Tersangka Kasus RS Ummi

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar