Minggu, 13 September 2020

Epidemiolog: Idealnya Kapasitas Kendaraan Umum 25 Persen saat PSBB

Pemprov DKI Jakarta bakal mengurangi kapasitas kendaraan umum maksimal 50 persen alam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar