Sabtu, 26 September 2020

Pemprov Jakarta Tutup 208 Perkantoran dan Tempat Usaha selama PSBB

Pemprov Jakarta telah menutup 208 perkantoran dan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi denda yang dikumpulkan mencapai Rp4,6 miliar.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/pemprov-jakarta-tutup-208-perkantoran-dan-tempat-usaha-selama-psbb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar