Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan Resto Kopi Tebalik di kawasan Jakarta Selatan tidak memiliki izin operasional usaha.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/anies-marah-temukan-pelanggaran-protokol-kesehatan-resto-kopi-tebalik-disegel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar