Anggota Polsek Gambir menangkap pelajar berinisial RA (23) dan FA (36) asal Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait kasus narkoba.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/penangkapan-di-apartemen-kawasan-tanjung-duren-polisi-sita-11-kg-sabu-dan-30000-ekstasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar