Jumat, 24 April 2020

Penangkapan di Apartemen Kawasan Tanjung Duren, Polisi Sita 11 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi

Anggota Polsek Gambir menangkap pelajar berinisial RA (23) dan FA (36) asal Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait kasus narkoba.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar