Jumat, 24 April 2020

Larangan Mudik, Kendaraan Boleh Melintas Selama Masih di Wilayah Jabodetabek

Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 hanya mengatur pelarangan kendaraan keluar masuk dari dan ke Jabodetabek berkaitan pergerakan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar