Senin, 25 Juli 2022

Selesaikan Sengketa dengan Sederhana, PN Jakpus Gandeng 72 Mediator Non-Hakim Pro Bono

PN Jakpus menjalin kerja sama dengan mediator non hakim agar mampu bersama-sama menyelesaikan kasus sengketa secara tuntas, sederhana dan biaya ringan.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/selesaikan-sengketa-dengan-sederhana-pn-jakpus-gandeng-72-mediator-non-hakim-pro-bono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar