Kamis, 10 Juni 2021

Pemprov DKI Jakarta Izinkan Live Music dengan Syarat Ketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pertunjukan musik atau live music kembali beroperasi. Namun, syaratnya ketat.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar