Kejaksaan Agung menetapkan dua orang mantan pegawai PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan.
source https://www.inews.id/news/nasional/kasus-korupsi-fasilitas-pembiayaan-kejagung-tahan-2-mantan-pejabat-bank-bumn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar