Senin, 07 Juni 2021

Kasus Korupsi Fasilitas Pembiayaan, Kejagung Tahan 2 Mantan Pejabat Bank BUMN 

Kejaksaan Agung menetapkan dua orang mantan pegawai PT Bank Syariah Mandiri cabang Sidoarjo, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar