Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura Daryati terbebas dari hukuman mati karena membunuh majikan. Hukumannya diperingan yakni penjara seumur hidup.
source https://www.inews.id/news/internasional/bunuh-majikan-tki-daryati-terbebas-dari-hukuman-mati-di-singapura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar