Jumat, 23 April 2021

Bunuh Majikan, TKI Daryati Terbebas dari Hukuman Mati di Singapura

Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura Daryati terbebas dari hukuman mati karena membunuh majikan. Hukumannya diperingan yakni penjara seumur hidup.

source https://www.inews.id/news/internasional/bunuh-majikan-tki-daryati-terbebas-dari-hukuman-mati-di-singapura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar