Selasa, 27 April 2021

Larangan Mudik, Dishub DKI Jakarta Periksa Dokumen Warga di 31 Titik

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/larangan-mudik-dishub-dki-jakarta-periksa-dokumen-warga-di-31-titik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar