Senin, 21 Desember 2020

Hari Ini, Djoko Tjandra Hadapi Vonis Kasus Surat Jalan Palsu

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Djoko Tjandra dijatuhkan hukuman dua tahun penjara. Jaksa yakin Djoko Tjandra bersalah karena memalsukan surat jalan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar