Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
source https://www.inews.id/news/nasional/beredar-maklumat-kapolri-masyarakat-dilarang-unggah-dan-akses-konten-fpi-di-website-dan-medsos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar