Rabu, 18 November 2020

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi: Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Diberhentikan

Mendagri menerbitkan instruksi yang menyatakan kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan yang diatur perundang-undangan.

source https://www.inews.id/news/nasional/mendagri-tito-karnavian-terbitkan-instruksi-kepala-daerah-langgar-prokes-bisa-diberhentikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar