Jumat, 27 November 2020

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp5,8 Miliar

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan stakeholders lainnya selama melakukan operasi yustisi selama 74 hari.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar