Jumat, 27 November 2020

Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp5,8 Miliar

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan stakeholders lainnya selama melakukan operasi yustisi selama 74 hari.

source https://www.inews.id/news/nasional/denda-pelanggar-protokol-kesehatan-capai-rp58-miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar