Kamis, 19 November 2020

Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Dicopot, Bima Arya: Tidak Mudah karena Dipilih Rakyat

Bima Arya menyebut pencopotan kepada kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan harus tetap melalui prosedur yang panjang sesuai undang-undang.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar