Selasa, 24 November 2020

Gelar Pernikahan Dihadiri Ribuan Tamu saat Pandemi, Rumah Ibadah Didenda Rp212 Juta

Sebuah rumah ibadah di New York, AS, kedapatan menggelar acara pernikahan yang dihadiri ribuan orang di dalam satu ruangan secara diam-diam di tengah pandemi.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar