PN Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana kepada empat terdakwa yakni Djoko Tjandra, H Tommy Sumadi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.
source https://www.inews.id/news/nasional/brigjen-prasetijo-dan-irjen-napoleon-jalani-sidang-perdana-hari-ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar