Empat dari enam tersangka tawuran masih berstatus pelajar, yakni BO (17), MAS (15), BAS (16) dan UF (17). Sanksi pencabutan KJP diharapkan menjadi pelajaran.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/siswa-di-daan-mogot-terlibat-tawuran-disdik-dki-jakarta-cabut-kjp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar