Selasa, 28 Juli 2020

PNS yang Tak Mundur saat Maju Pilkada Akan Diberhentikan Tak Hormat

PNS wajib mundur jika mencalonkan diri dalam Pilkada. Jika tidak, maka akan diberhentikan secara tidak hormat.

source https://www.inews.id/news/nasional/pns-yang-tak-mundur-saat-maju-pilkada-akan-diberhentikan-tak-hormat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar