Seorang perempuan di Tunisia dijatuhi hukuman penjara dan denda setelah mengunggah tulisan yang mengaitkan Covid-19 dengan Al-Quran.
source https://www.inews.id/news/internasional/perempuan-tunisa-dihukum-penjara-6-bulan-karena-unggah-ayat-corona-meniru-al-quran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar