Selasa, 14 Juli 2020

Perempuan Tunisa Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Seorang perempuan di Tunisia dijatuhi hukuman penjara dan denda setelah mengunggah tulisan yang mengaitkan Covid-19 dengan Al-Quran.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar