Kejagung eksekusi uang Rp97 Miliar milik terpidana kasus penjualan kondensat eks dirut PT TPPI Honggo Wendratno. Kejagung juga akan menitipkan uang Jiwasraya.
source https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-eksekusi-uang-rp97-miliar-milik-terpidana-honggo-wendratno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar