Sidang pemeriksaan terdakwa Roy Kiyoshi dilakukan secara telekonferensi.Namun, JPU, pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-narkoba-roy-kiyoshi-jalani-sidang-secara-online-di-pn-jaksel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar