Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan lembaga lain yang diusulkan bubar hanya yang berpayung hukum keputusan presiden (keppres) dan peraturan presiden (perpres).
source https://www.inews.id/news/nasional/jokowi-bubarkan-18-lembaga-tjahjo-sebut-ada-19-lembaga-lain-yang-diusulkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar