Rabu, 22 Juli 2020

Didesak Organisasi HAM, Malaysia Bebaskan 27 Pengungsi Rohingya dari Hukuman Cambuk

Malaysia meninjau kembali hukuman yang dijatuhkan pada pengungsi muslim Rohingya yang masuk ke negara itu secara ilegal.

source https://www.inews.id/news/internasional/didesak-organisasi-ham-malaysia-bebaskan-27-pengungsi-rohingya-dari-hukuman-cambuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar