Senin, 22 Juni 2020

Pilkada 2020, KPU Batasi Peserta Kampanye di Dalam Ruangan 40 Persen Kapasitas

KPU membatasi peserta kampanye di dalam ruangan 40 persen dari kapasitas. Sementara kampanye di luar ruangan dilarang karena lebih sulit dikontrol.

source https://www.inews.id/news/nasional/pilkada-2020-kpu-batasi-peserta-kampanye-di-dalam-ruangan-40-persen-kapasitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar