KPU membatasi peserta kampanye di dalam ruangan 40 persen dari kapasitas. Sementara kampanye di luar ruangan dilarang karena lebih sulit dikontrol.
source https://www.inews.id/news/nasional/pilkada-2020-kpu-batasi-peserta-kampanye-di-dalam-ruangan-40-persen-kapasitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar