Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) pengeroyok Tim Siber Polda Metro Jaya dititipkan sementara di Imigrasi Kemenkumham karena tidak memiliki izin tinggal.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/tak-miliki-izin-tinggal-11-wna-pengeroyok-polisi-diperiksa-imigrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar