Anies Baswedan melarang perusahaan di Jakarta memberhentikan pekerja yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona (Covid-19) kena denda Rp25 juta.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/perusahaan-di-jakarta-dilarang-berhentikan-pekerja-isolasi-mandiri-karena-covid-19-denda-rp25-juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar