Jumat, 05 Juni 2020

Perusahaan di Jakarta Dilarang Berhentikan Pekerja Isolasi Mandiri karena Covid-19, Denda Rp25 Juta

Anies Baswedan melarang perusahaan di Jakarta memberhentikan pekerja yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona (Covid-19) kena denda Rp25 juta.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/perusahaan-di-jakarta-dilarang-berhentikan-pekerja-isolasi-mandiri-karena-covid-19-denda-rp25-juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar