Jumat, 05 Juni 2020

Perusahaan di Jakarta Dilarang Berhentikan Pekerja Isolasi Mandiri karena Covid-19, Denda Rp25 Juta

Anies Baswedan melarang perusahaan di Jakarta memberhentikan pekerja yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona (Covid-19) kena denda Rp25 juta.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar