Pemprov Jakarta mewajibkan perusahaan yang beroperasi saat PSBB transisi melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan karyawan.
source https://www.inews.id/news/megapolitan/perusahaan-beroperasi-saat-psbb-transisi-wajib-laporkan-pelaksanaan-protokol-kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar