Senin, 08 Juni 2020

Perusahaan Beroperasi saat PSBB Transisi Wajib Laporkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Pemprov Jakarta mewajibkan perusahaan yang beroperasi saat PSBB transisi melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan karyawan.

source https://www.inews.id/news/megapolitan/perusahaan-beroperasi-saat-psbb-transisi-wajib-laporkan-pelaksanaan-protokol-kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar