Senin, 08 Juni 2020

Perusahaan Beroperasi saat PSBB Transisi Wajib Laporkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Pemprov Jakarta mewajibkan perusahaan yang beroperasi saat PSBB transisi melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan karyawan.

Sumber: IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar